Oleh : Khaerul Umam, S.Ag
A. MUQADIMAH
Al-Qur’an melalui surat Al-Baqarah ayat 183 telah menginformasikan kepada kita bahwa ibadah puasa sejatinya juga diperintahkan untuk umat-umat terdahulu, tidak hanya bagi umat Islam. “Kama kutiba ‘ala al-ladzina min qablikum”, “sebagaimana diperintahkan atas (umat-umat) yang sebelum kamu”. Pilihan redaksi pasif dalam kata kutiba menunjukkan bahwa puasa itu “diperintahkan”, tapi oleh siapa? Bagi orang beriman sudah barang tentu mengimani bahwa puasa diperintahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Akan tetapi apabila kita mau menelusuri sejarah, puasa tidak hanya dilakukan oleh orang-orang yang beriman kepada Tuhan saja. Puasa tidak hanya dilakukan oleh mereka para pemeluk agama-agama samawi terdahulu. Para ulama mengatakan bahwa dari segi ajaran, semua agama samawi mempunyai kesamaan dalam hal prinsip-prinsip pokok kaidah, syariat serta akhlak.
Karena alasan itulah dalam banyak referensi kita menemukan berbagai literatur yang berbicara mengenai puasanya para pemeluk agama Yahudi dan Nasrani di masa lampau tidak jauh berbeda dengan konsep puasanya agama Islam, yakni sama-sama meyakini bahwa puasa merupakan perintah transendental. Lantas, bagi para umat terdahulu yang tidak tergolong ke dalam salah satu pemeluk agama samawi, kata “kutiba” (diperintahkan) dalam surat Al-Baqarah tersebut, diperintahkan oleh siapa?
B. PUASA DALAM LINTAS PERADABAN MANUSIA
Sebelum menjawab pertanyaan di atas, kita perlu menelusuri terlebih dahulu, sebenarnya sudah sejak kapan praktik puasa ini dilakukan. Dalam berbagai peradaban kuno, puasa menjadi salah satu praktik yang cukup lazim dilakukan untuk berbagai keperluan. Di penghujung abad ke-5 SM, seorang dokter di Yunani, Hippocrates menyusun sebuah panduan puasa untuk terapi pengobatan. Menurut bapak ilmu kedokteran Yunani ini, kelebihan makanan dan minuman yang tidak sehat dapat mengundang berbagai penyakit. Dalam satu referensi, pada abad ke-6 SM, Shu Jhu Chi, seorang tabib dari Cina yang hidup di Tibet menulis satu bab khusus dalam bukunya tentang terapi puasa dan terapi makanan. Dalam bukunya itu, Shu Jhu Chi membahas tentang pentingnya puasa dalam mengobati berbagai macam penyakit. Epicurus, seorang filsuf yang fokus pada konsep kebahagiaan yang hidup pada penghujung abad ke-3 SM, dirinya berpuasa terlebih dahulu selama 40 hari sebelum memasuki masa ujian di Universitas Alexandria demi mengokohkan kemampuan berpikir dan daya kreatifitasnya. Masih di Yunani, dalam salah satu cerita, disebutkan bahwa Plato dan Socrates dalam kurun sebulan, menggunakan tujuh sampai sepuluh harinya untuk berpuasa demi menjaga kesehatan fisik sekaligus kejernihan hati dan pikiran mereka. Sementara Phytagoras, tak jauh berbeda dengan Epicurus, dirinya melakukan puasa selama 40 hari sebelum menghadapi ujian di Alexandria.
Puasa dalam laku peradaban Jawa Kuno juga telah dikenal bahkan jauh sebelum Islam masuk ke Nusantara pada abad ke-14. Dikatakan bahwa istilah puasa dalam bahasa Indonesia sebenarnya diadopsi dari Jawa, Pasa (penghalang, tapa, berpuasa). Secara genealogis, akar katanya berasal dari bahasa Jawa Kuno, Pāśa (rantai, jerat, belenggu, ikatan) dan Upawāsa (sebagai tindakan keagamaan yang terdiri dari pantang semua kepuasan sensual, parfum, bunga, sirih, musik, menari dan lainnya), dan pantang makan secara umum. Berdasarkan makna semantik tersebut, laku puasa dalam peradaban Jawa Kuno diyakini sebagai cara pengendalian hawa nafsu, penyucian diri serta upaya mendekatkan diri kepada Sang Hakikat Tertinggi. Praktik puasa juga dilakukan sebagai bentuk dan perlawanan politik. Sebagai contoh, Mahatma Gandhi yang melakukan puasa selama 21 hari sebagai bentuk protes pasif dalam perjuangannya menghentikan pertikaian antara umat Muslim dan Hindu yang hanya akan menguntungkan kolonialisme Inggris.
C. PENUTUP
Praktik puasa yang dilakukan di luar konteks kepercayaan terhadap satu agama tertentu ini menandakan bahwa puasa telah menjadi bagian integral dari berbagai peradaban di seluruh dunia. Konsep dan tujuan dari praktik puasa dalam berbagai peradaban-peradaban yang sudah saya sebut di atas memang tidak tentu selalu sama, namun dari sini kita dapat menjawab bahwa kata “Kutiba” yang artinya “diperintahkan” sebagaimana disebut dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 183 bermakna bahwa puasa sesungguhnya diperintahkan oleh peradaban sebab berbagai manfaatnya yang begitu besar baik secara spiritual, kesehatan maupun aktivitas sosial kemanusiaan. Demikian, semoga bermanfaat.
==========
*) Penulis adalah Penghulu Ahli Muda Pada KUA Kecamatan Pakuhaji Kab.Tangerang Provinsi Banten